Bawaslu Provinsi Bengkulu Audiensi dengan Tim Peneliti dari IPDN
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selasa (25/05/2021) Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima kedatangan tim peneliti dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kedatangan tim peneliti dari IPDN ini untuk melakukan audiensi dalam rangka penelitian mengenai tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.
Dalam hal melakukan penelitian tersebut tim peneliti yang terdiri dari Dr. Mansyur Ahmad, Dr. Haikal Ali, Dr. Frans Dione dan Dr. Wangsih memerlukan berbagai informasi Khususnya data yang ada di Bawaslu Provinsi Bengkulu yakni terkait data pelanggaran pemilihan Pilkada 2020. Selain Bawaslu, tim peneliti ini juga melibatkan KPU, Pemda, Partai Politik hingga masyarakat.
Bawaslu Provinsi Bengkulu, melalui anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd menyambut baik serta mendukung penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan aturan perbawaslu dan pedoman keterbukaan informasi publik.
Di akhir audiensi, Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan kenang-kenangan atas audiensi dari tim peneliti IPDN berupa plakat dan buku laporan akhir pengawasan Pilkada 2020.
Penulis/Editor: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd
