Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Melekat Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA

Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Melekat Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA
Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Melekat Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA     Bawaslu, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap Partai Rakyat Adil Makmur dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 Tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Partai Rayat Adil makmur (PRIMA). (Minggu, 2/4/2023)   Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah serta didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub-Koordinator Humas Elvis Masril, Sub-Koordinator Pengawasan Silvina Jafri serta Staf ikut hadir dalam mengawal proses pengawasan melekat Verifikasi Faktual Kepengurusan oleh KPU pada Partai Rayat Adil makmur. Dalam proses verifikasi Faktual, Ketua Partai PRIMA Purna Ardiansyah tidak dapat hadir secara langsung maka, dalam proses verifikasi faktualnya dilaksanakan secara video call, sedangkan untuk Sekretaris dan Bendahara hadir secara langsung. Setelah dilaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan, berkas administrasi kepengurusan Partai Rayat Adil makmur (PRIMA) dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Diakhir proses, Halid menyampaikan kepada Pengurus Partai , agar partai PRIMA di tingkat provinsi melakuakan konsolidasi secara intens ke jajarannya sampai ketingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan nanti berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle