Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI

Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI
Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI[clear]   Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, Dodi Herwansyah dan Natijo Elem, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin, Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli beserta staf melakukan pengawasan penyerahan persyaratan Bakal Calon Anggota DPD perwakilan provinsi Bengkulu, Rahimandani. Pengawasan ini dilakukan langsung di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (2/5/2024).   Kedatangan Tim Rahimandani sesuai jadwal dan melakukan pendaftaran di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 13.30 WIB. Rahimandani didampingi oleh tim pemenangan langsung menuju ruang penyerahan berkas.   Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menjelaskan proses pendaftaran calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu dan calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu pemilu 2024 sudah dimulai sejak senin tanggal 1 mei 2023. "Kami juga menyediakan fasilitas di luar ruangan bagi tim pendukung Rahimandani yang tidak bisa menyaksikan secara langsung proses pendaftaran di dalam ruangan rapat", ujar Irwan.   Untuk penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON dan Tim LO Bacalon Rahimandani melakukan pemeriksaan berkas fisik dan kesesuaian dengan berkas yang di unggah di SILON. Setelah melakukan pemeriksaan oleh KPU Provinsi Bengkulu berkas Rahimandani dinyatakan lengkap dan diterima.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle