Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penyampaian Berita Acara Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon DPD Dapil Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penyampaian Berita Acara Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon DPD Dapil Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem bersama Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan beserta staf melakukan pengawasan terkait penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Pengkulu di kantor KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu (24/06/2023).
Acara dihadiri oleh perwakilan dari bakal calon DPD dan dibuka pada pukul 09.30 WIB. Diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa penyampaian berita acara ini merupakan lanjutan dari hasil verifikasi administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU kemarin bersama lembaga-lembaga yang kompeten dalam memverifikasi berkas pencalonan dari bakal calon. Untuk itu nanti akan disampaikan mana calon yang sudah memenuhi syarat mana calon yang belum memenuhi syarat bukan tidak memenuhi syarat karena nanti ada waktu untuk perbaikan.
Bagi calon yang belum memenuhi syarat untuk mengupload kembali berkas yang sesuai dengan aturan ke silon dari masing-masing calon verifikasi berkas perbaikan akan dilaksanakan pada 10 Juli sampai 6 Agustus.

