Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penyampaian Keputusan DCS Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Penyampaian Keputusan DCS Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu - Kepala Bagian Pengawasan, Humas dan Hubal Apriyanto Kurniawan mewakili Pimpinan Bawaslu Bengkulu hadir di KPU untuk mengawasi penyampaian Berita Acara dan keputusan KPU Provinsi Bengkulu untuk Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada pemilu 2024. Jum'at (18/8/2023).
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menyampaikan bahwa Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pemilu Tahun 2024 ini merupakan hasil verifikasi administrasi dan pencermatan atas data yang ada di Silon yang diupload masing-masing partai politik peserta Pemilu dan disandingkan dengan data hardcopy.
"Banyak instansi terlibat dalam proses vermin ini seperti Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Depkumham, Diknas, Depkes, Depag dan KPU sendiri yang semuanya tergabung dalam pokja pencalonan serta diawasi oleh Bawaslu", ucap Sarjan.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan harapannya agar seluruh partai politik bisa menerima apa yang sudah diputuskan KPU karena KPU sudah memberikan ruang penyampaian berkas termasuk perbaikan sampai 3 kali. Namun demikian apabila kurang puas dapat menyampaikan permohonan sengketa melalui Bawaslu. Hal senada juga disampaikan Anggota KPU Emex Verzoni seraya menambahkan KPU siap melayani.
Diakhir acara KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan berita acara dan keputusan DCS anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024 kepada seluruh Partai peserta Pemilu dan Bawaslu Bengkulu.
Tim Humas Bawaslu Bengkulu

