Bawaslu Provinsi Bengkulu Berkomitmen untuk Memaksimalkan Fungsi PPID sampai ke Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan satu hari di Hotel Santika Bengkulu dengan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta dua Anggota lainya Dodi Herwansyah dan Faham Syah. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Kepala Sekretraiat/Koordinator Sekretariat beserta satu orang Staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. (Selasa, 14 Februari 2022).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Eko Sugianto, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa PPID menjadi icon tersendiri dilembaga khusunya Bawaslu Provinsi Bengkulu, “dalam pencapaianya ditingakat Nasional maupun Daerah Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat penghargaan menjadi lembaga yang Informatif. Komitmen kami dengan kegiatan ini akan menjadikan Bawaslu Provinsi Bengkulu masuk kedalam 3 Besar peringkat Nasional maupun Daerah. Kami melihat PPID ini menjadi Bagian dari Bawaslu bukan hanya menjadi barisan seperti aplikasi-aplikasi lainnya yang ada saat ini di Bawaslu. Sehingga, penting bagi kita untuk mengelola PPID menjadi Bagian yang tak terpisahkan dari lembaga Bawaslu khususnya Bawaslu se-Provinsi Bengkuluâ€. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Mona Anggraini dengan materi catatan kritis terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian, sesi selanjutnya pemaparan materi dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Elfahmi Lubis dengan materi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bengkulu menuju Pemilu Terpercaya.
Penulis: Citra Ulandari. S
Dokumentasi: Rian
Editor: Elvis Masril


