Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Unihaz tandatangani Nota Kesepahaman, Faham Syah: Butuh Support Pengawas Partisipatif di Perguruan Tinggi
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Unihaz tandatangani Nota Kesepahaman, Faham Syah: Butuh Support Pengawas Partisipatif di Perguruan Tinggi
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Pada Rabu (24/1/24) di Ruang Sentra Gakkumdu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Universitas Prof. Dr. Hazairin S.H (Unihaz) terkait Pengembangan Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu mengucapkan selamat datang , dan terimakasih setinggi-tingginya ke Rektor Unihaz serta jajaran yang sudah berkenan merespon, mensupport, dan hadir untuk kerjasama ini.
"Harapan kami ini menjadi titik awal hubungan yang baik, dan kerja-kerja Bawaslu dalam rangka mengawal proses demokrasi kita. Sesuai dengan cita-cita Bawaslu untuk melakukan konsolidasi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu, sebagai wujud pengembangan pengawasan partisipatif," ujar Faham Syah.
Nota Kesepahaman ini nantinya bisa menjadi payung hukum dalam kerjasama antar keduanya. Bawaslu membutuhkan kerjasama dengan Perguruan Tinggi serta pandangan dari pihak akademisi terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Faham Syah.
Prof. Yulfiperius selaku Rektor Unihaz Bengkulu atas nama pimpinan institusi memberikan apresiasi ke Bawaslu yang telah melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi.
Unihaz atas nama lembaga mensupport apapun yang ingin dilakukan Bawaslu dalam mengawal Pemilu. "Silahkan manfaatkan fasilitas dikampus kami seperti radio, untuk sosialiasi terkait pemilu", ungkap Yulfiperius.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatangan MoU, dilanjutkan dengan diskusi dan diakhiri dengan foto bersama.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

