Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Bimtek RKAKL

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Bimtek RKAKL
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui Divisi SDM dan Organisasi Sub-Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN menggelar Bimbingan Teknis Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Santika pada 12 s.d 14 November 2020. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, S.E., M.Si menyampaikan pentingnya esensi kegiatan Bimtek tersebut mengingat selama ini operator SAKTI hanya satu orang saja di Provinsi. Hal itu tentu sangat berat mengingat banyaknya data yang harus diinput dalam waktu yang singkat. "Kegiatan ini seharusnya sudah dilaksanakan dari jauh hari, akan tetapi karena kita menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil Perbendaharaan untuk izin user SAKTI. Karena user tersebut hanya ada satu di Provinsi maka akan sangat berat jika dilakukan hanya di provinsi, maka setelah ada izin, user akan berdasarkan kabupaten/kota yang memiliki dana Hibah. Sementara itu yang melakukan input di user SAKTI adalah staf operator di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota," ucap Lopian ketika meresmikan Bimtek tersebut.   Untuk Pengawas TPS, Bawaslu RI sudah menginstruksikan untuk melakukan Bimtek dan Rapid Test masing-masing sebanyak dua kali. Sementara itu dengan adanya perubahan kebijakan dari Bawaslu RI, saat ini Bawaslu belum bisa melakukan rapat dengan pemerintah daerah, sementara hal tersebut sangat berkaitan dengan isi dari NPHD, yang mana apabila ada perubahan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Lopian juga berharap untuk penggunaan dana hibah jangan sampai menumpuk, jika sudah bisa maka langsung di SP2HL agar penyerapan anggaran bisa optimal di Tahun Anggaran 2020. Untuk diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber diantaranya, Prasetya Arif dan Wulan Puma Deviana dari Kantor Wilayah DJPb serta Andri Ferindra dari Kantor KPPN Bengkulu. Peserta dalam kegiatan berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu terdiri atas Ketua, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan satu orang staf pengelola keuangan. Kegiatan berlangsung selama 3 hari dan ditutup langsung oleh Kepala Bagian Administrasi, Drs. Masnuni pada Sabtu 14 November 2020. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle