Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui Divisi Penyelesaian Sengketa Proses menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grage Bengkulu selama dua hari, Rabu s.d Kamis 10 s.d 11 Agustus 2022.   Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan fungsi penyelesaian sengketa proses sebagai sarana perlindungan hak politik peserta pemilu untuk dipilih, sehingga penguatan fungsi penyelesaian sengketa proses harus dilaksanakan secara rutin. Karena itu, sebagai pengawas pemilu harus mempunyai pengetahuan mumpuni dan tahu apa yang menjadi kewenangannya, bukan semata memahami pasal per pasal pada regulasi. Penyelenggara harus paham betul regulasi, memahami konstruksi peraturan mengenai penyelesaian sengketa proses dan memahami bagaimana secara komprehesif regulasi itu dibuat dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak politik peserta untuk dipilih.   Untuk itu Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber andal dalam kegiatan ini yakni Dr. H. Sunarso, SH.,MH (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu). Ia menyampaikan materi mengenai tata cara proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu. Narasumber kedua yakni Zubaida Djaiz B.,SH (Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu). Dalam kesempaytan ini peserta diajak berdiskusi dan melihat gambaran penyelesaian sengketa proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).   Peserta kegiatan ini berjumlah 60 orang terdiri dari 1 orang anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, 10 orang anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Kasubbag PPPSPH dan staf sebanyak 32 orang , Kepala Sekretariat, para Kabag, sub-Koordinator dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu sejumlah 17 orang. (Perra)   Editor: Elvis Masril Dok: Anggi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle