Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Perdana Pokja PPID Tahun 2022.

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Perdana Pokja PPID Tahun 2022.
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat kelompok kerja (Pokja) Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rapat ini merupakan rapat Pokja PPID perdana di tahun 2022. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu, 16 Maret 2022 ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin, Dodi Herwansyah didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, Sub-Koordinator Pengawasan Pemilu, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin Silvina Jafri dan dihadiri oleh seluruh anggota Pokja PPID. Bawaslu Provinsi Bengkulu pun menghadirkan pembicara dari pihak eksternal yang juga tergabung dalam Pokja PPID, yakni Ketua Bidang Asosiasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Mona Anggraini. Dodi Herwansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KIP Bengkulu atas penghargaan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai lembaga informatif di tahun 2021. Hal ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk semakin maksimal dalam melakukan pelayanan publik. Di tahun 2022, Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali dengan serius berbenah baik itu di sisi website, media sosial maupun penyampaian informasi secara langsung. "Kami sudah membuat target-target yang harus dikerjakan dan dicapai dalam tahun 2022. Seperti perombakan website PPID yang lebih memudahkan pengakses informasi, memperbanyak jumlah berita yang harus diunggah ke website hingga pembuatan ruang pusat informasi," ucap Dodi.   Lanjut Dodi, sebagai pintu bagi masyarakat yang ingin meminta informasi, tentu PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu membutuhkan kritik dan saran dari KIP Bengkulu. "Kami mohon kritik dan saran dari KIP Bengkulu, paling tidak bagaimana mempertahankan predikat yang telah diraih sehingga apa yang telah diraih dapat kami pertahankan dan dipertanggungjawabkan," imbuhnya. Sementara itu, Mona Anggraini sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dikatakan Mona dalam banyak item penilaian keterbukaan informasi, Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah sangat terbuka sehingga layak mendapat apresiasi sebagai lembaga informatif. Meski begitu ada beberapa item yang perlu diperbaiki untuk lebih memaksimalkan PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu kedepan. Beberapa item tersebut diantaranya kurangnya arsip dalam bentuk manual. Penyimpanan dokumen lebih terpaku ke arsip digital. Ditakutkan jika arsip digital tersebut suatu saat mengalami kerusakan maka akan menjadi masalah jika Bawaslu Provinsi Bengkulu tidak memiliki arsip dalam bentuk manual/hardcopy. Selanjutnya perlu adanya kelengkapan sarana pelayanan informasi seperti alur permohonan, data kepegawaian, maklumat pelayanan informasi dalam tulisan yang bisa dengan mudah dibaca dan dipahami oleh pemohon informasi. Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokja PPID secara simbolis kepada KIP Bengkulu. Penulis: Perra WMB Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle