Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Silaturahmi dengan JMSI

Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Silaturahmi dengan JMSI
Bengkulu Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar bulan Desember mendatang membutuhkan dukungan dan pengawasan publik, termasuk media massa cetak dan elektronik. Setelah sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu bersilaturahmi dengan Aliansi Jurnalis Pemantau Pemilu (AJPP), kali ini Bawaslu duduk bersama dan berdiskusi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Jumat (14/8/2020). Dodi Herwansyah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Satu hal penting yang menurut Dodi menjadi latar belakang pertemuan tersebut yakni penyamaan persepsi kepada media massa sebagai stake holder Pilkada, khususnya media siber yang juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Keberadaan media siber ikut menentukan kualitas pengawasan dan kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Lebih lanjut Dodi menerangkan, Penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 tentunya akan ikut berdampak dalam setiap tahapan Pemilihan khususnya dalam tahapan kampanye yang akan digelar tiga hari pasca pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditetapkan sebagai calon (26 September 2020). “Melihat Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, maka tetap dimungkinkan kampanye melalui media siber menjadi satu instrument yang efektif. Oleh karena itu kami berharap, kita sama-sama dapat mengawasi sehingga pemilihan serentak tahun 2020 ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Dodi. Sebagai Badan yang mengawasi jalannya setiap proses tahapan pemilihan, Bawaslu tentu tidak akan dapat bekerja sendiri. kehadiran JMSI ditengah-tengah Bawaslu dan masyarakat diharapkan dapat membawa suasana baru yang lebih kondusif khususnya dalam hal penyajian informasi dan pengawasan terhadap hal-hal bersifat Sara dan Hoax. Untuk diketahui, Pasca dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menerima dan menindaklanjuti laporan-laporan dan temuan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran diantaranya dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran pidana pencatutan KTP yang terdapat dalam dukungan Bakal Calon Kepala Daerah di beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Terkait hal itu, Apriyanto Kurniawan selaku Kabag Pengawasan dan Humas melihat JMSI sebagai mitra strategis untuk bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan pemilihan. Ia percaya, Pilkada tak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya media yang turut aktif ikut serta mengawasi sekaligus mengedukasi masyarakat dalam menegakkan Demokrasi yang baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal tersebut pun turut diaminkan oleh Elvis Masril selaku Kasubbag Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle