Bawaslu Provinsi Bengkulu Gelar Workshop Aplikasi SAKTI
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Workshop Aplikasi SAKTI dengan mengundang Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan staf operator SAKTI Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 13 s.d 14 Januari 2022 ini sekaligus menjadi kegiatan tatap muka perdana Bawaslu Provinsi Bengkulu di tahun 2022.
Sebagai fokus pembahasan, aplikasi SAKTI di pandang penting mengingat ke depan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus meningkatkan kinerja melalui aplikasi-aplikasi. Adapun Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :
Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat saat meresmikan acara tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dengan fokus dan serius. Sebab sangat penting memahami aplikasi tersebut mengingat pengelolaan keuangan kedepannya lebih dominan menggunakan aplikasi.
"Mari ikuti kegiatan ini dengan fokus dan serius sebab pengelolaan keuangan semakin ketat. Tahun 2022 Bawaslu Kabupaten/Kota sudah harus menggunakan SAKTI baik itu penganggaran, pelaporan, pembayaran dan pencatatan BMN," ucap Lopian.
Untuk lebih memahami terkait aplikasi SAKTI, Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui bagian Administrasi mengundang Narasumber dari KPPN Bengkulu diantaranya Kepala KPPN Bengkulu Ady Wijaya Joanes Brebeuf bersama PTPN Tommy Rizki dan Pelaksana, Seva Permata Aziz.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Ivena
Editor: Elvis Masril