Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar hadir dalam Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2022 dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024, Senin (17/01/2022). Adapun anggota yang dilantik atas nama Raharjo Sudiro, S.Sos dari partai Golkar Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Raharjo dilantik langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri disaksikan langsung dengan Wakil dan Anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir. Terundang dalam acara ini mulai dari Forkopimda, Pengadilan Tinggi, Korem, Danlanal, BNN, Pimpinan Parpol hingga Media massa. Penulis: Perra WMB
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle