Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Raker Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Makassar

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Raker Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Makassar
Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Raker Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Makassar

Makassar, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam hal memperkuat teknis dan proses penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan kegiatan rapat kerja persiapan penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Claro Hotel Makassar, Selasa (11/6/2024)

Acara ini mengundang Ketua, Kordiv dan Wakordiv Penanganan Pelanggaran, Kabag Penanganan Pelanggaran dan staf Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, M.Pd.I dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, S.P., M.Si turut hadir dalam acara ini.

Deputi Bidang Dukungan Teknis, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si membuka secara resmi kegiatan malam tadi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan tanggung jawab besar pada tahapan pilkada harus dijaga oleh setiap provinsi.

"Pelaksanaan pilkada penangung jawab terbesar ada di Provinsi, maka dari itu harus memperhatikan setiap proses tahapan yang ada sampai dengan Kabupaten/Kota sehingga penanganan pelanggaran yang ada di daerah bisa diselesaikan dengan baik" tegas Bayoni.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung di Makassar ini dilaksanakan selama 4 hari, yakni dari Selasa, 11 Juni 2024 hingga Jumat, 15 Juni 2024 yang akan datang.

Penulis : Andra Wijahya

Editor : M. Hanif Arrazi

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle