Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu

Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu
Bawaslu Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Natijo Elem didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, Sub Koordinator Humas dan Hubal Elvis Masril beserta staf menghadiri Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Sabtu (25/03/2023).   Plh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Pleno yang dilaksanakan pada hari ini adalah momentum yang penting guna menindaklanjuti hasil rapat pleno verifikasi administrasi perbaikan kedua yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Maret 2023 yang lalu.   Dalam rapat pleno tersebut keempat bakal calon yang melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kedua dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk dilakukan verifikasi faktual. Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses verifikasi faktual kedua agar KPU Kabupaten/Kota beserta LO calon yang ada di Kabupaten/Kota dapat mendokumentasikan dengan baik pelaksanaan verifikasi faktual dilapangan.   Kronologi kejadian saat verfak dapat disusun dengan baik dan tepat. Setiap proses verifikasi faktual yang dilakukan agar KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan dengan baik. LO yang ada di Kabupaten/Kota dapat melakukan komunikasi seara intens kepada KPU Kab/Kota terkait sampel yang akan dilakukan verifikasi faktual.   Emex juga mengatakan terkait hal yang lebih teknis seperti pendukung calon yang susah untuk ditemui pada proses verfak ini bisa dilakukan melalui Video Call dan Video apabila sampel tidak dapat ditemui secara langsung. Setelah pembukaan langsung dilakukan pencuplikan sampel dari masing-masing bakal calon perseorangan dimulai dari Abdul Kharis Ma’mun, Andrian Wahyudi, Edi Agusdin dan terakhir Sultan Bakhtiar Najamudin. Anggota Bawaslu Natijo Elem dalam sambutannya mengatakan bahwa pada prinsipnya Bawaslu mendukung segala upaya yang dilakukan KPU dalam melakukan Verifikasi faktual kedua.   Terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual kedua ini diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota dan LO Bakal Calon untuk disepakati bersama apakah akan dikumpulkan di suatu tempat atau mendatangi dari rumah ke rumah (door to door). Bawaslu pada prinsipnya siap untuk melakukan pengawasan melekat pada verifikasi faktual kedua di Kabupaten/Kota.   Sebagai informasi acara ini juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota.  

Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle