Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Kegiatan Reviu RKA K/L TA 2021

Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Kegiatan Reviu RKA K/L TA 2021
Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jika sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu hanya mengikuti pembukaan kegiatan Reviu RKA K/L Bawaslu secara daring, kali ini Bawaslu Provinsi Bengkulu terundang secara langsung untuk mengikuti kegiatan Reviu tersebut yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terjadwal dari tanggal 19 Oktober 2020 s.d. tanggal 21 Oktober 2020 bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, S.P., M.Si., Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, S.E., M.Si., , Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, dan Parada Andika, S.Kom., Staf pada Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan BMN Bawaslu Provinsi Bengkulu. Reviu dilakukan oleh Tim dari Bawaslu RI yang dipimpin oleh Bashory, Kepala Sub Bagian Perencanaan Bawaslu RI. Meski dilaksanakan secara langsung, kegiatan tetap berpedoman dan mematuhi protokol kesehatan di dalam kondisi bencana non alam (covid-19). Dalam review itu dibahas tentang kebutuhan anggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu berdasarkan kegiatan-kegiatan yang diagendakan akan dilaksanakan pada tahun 2021. Kegiatan yang dimaksud terdiri dari Pengelolaan Administrasi dan Manajemen Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengketa Proses Bawaslu Provinsi, Teknis penyelenggaraan pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi, Layanan Perencanaan dan Penganggaran Internal, Layanan SDM dan Umum, Layanan Perkantoran dan Internal, Layanan Kehumasan Dan Protokol Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Provinsi serta Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle