Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu Kamis (2/5/2024) di Hotel Santika Bengkulu.
Hadir dalam giat ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, Natijo Elem, Debisi Ilhodi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda meliputi Gubernur, DPRD Provinsi, Polda, Kejati, Danrem 041 Gamas, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu, Kesbangpol dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Pleno dibuka dan dipimpin Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi. Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pemilu 2024 merupakan tahapan akhir yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu.
Pleno dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh Emex Verzoni, pembacaan perolehan kursi dan calon terpilih setiap dapil yang tersebar pada 7 (tujuh) Dapil oleh Sarjan Efendi dan disahkan oleh Rusman Sudarsono.
Setelah pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan, penyerahan BA dan SK kepada 18 (delapan belas) Pengurus partai politik dan Bawaslu Provinsi Bengkulu serta ditutup dengan foto bersama.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

