Bawaslu Provinsi Bengkulu Ikuti Sesi Penjurian SAQ di KIP Bengkulu
|
KIP Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Masih dalam rangkaian tahapan penilaian keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti tahapan penjurian SAQ di Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (23/12/2021).
Tahapan ini merupakan tahapan terakhir yang dilakukan oleh KIP Bengkulu berupa penjurian hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Hasil SAQ ini kemudian dipresentasikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, S.Pd.,SH.,MM.
Adapun tim penilai terdiri dari beberapa unsur diantaranya, unsur pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Hamka Sabri, Ketua Bidang Kelembagaan KIP Bengkulu Murdan Lair unsur akademisi Yar Johan, unsur masyarakat Usman Yasin, dan unsur wartawan, Heri.
Sesi penjurian berlangsung selama dua puluh menit. Diawali dengan presentasi oleh Dodi Herwansyah dan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh tim penilai.
Selain Dodi Herwansyah, turut hadir mendampingi dalam sesi penjurian ini Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Apriyanto Kurniawan Koordinator Sub-bagian Humas dan Hubal, Elvis Masril serta staf Humas Datin.
Penulis: Perra WMB
Editor: Elvis Masril