Bawaslu Provinsi Bengkulu Kembali Selenggarakan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Kembali Selenggarakan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu terkait Temuan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Sidang berlangsung pada Selasa (26/3/2024) di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu dan disiarkan secara Live Streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Majelis pemeriksa dalam sidang ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Natijo Elem. Sidang pemeriksaan kali ini yang menjadi Terlapor adalah PPK Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara dengan nomor regiter 005/TM/ADM.PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024.
Agenda dalam sidang pemeriksaan adalah mendengarkan temuan penemu, mendengar jawaban terlapor, pemeriksaan bukti dan saksi serta mendengar keterangan pihak terkait, dimana KPU Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Pihak terkait.
Agenda sidang pemeriksaan berikutnya adalah Kesimpulan dari para pihak sebelum Pembacaan Putusan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

