Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinasikan Hasil Penanganan Pelanggaran ke Sentra Gakkumdu RI
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinasikan Hasil Penanganan Pelanggaran ke Sentra Gakkumdu RI
Jakarta, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Eko Sugianto, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Fahmi Arifrianto melakukan koordinasi ke Sentra Gakkumdu Pusat di Lt.1 Gedung Bawaslu RI pada Rabu (31/1/24).
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka menyampaikan beberapa hasil penanganan pelanggaran, khususnya penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu yang telah dilakukan oleh jajaran Sentra Gakkumdu di Bengkulu selama Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Anggota Sentra Gakkumdu Pusat dari Bareskrim Polri, Kompol. Hendro, Kasubnit Poldok Dit Tipidum Bareskrim Polri serta jajaran sekretariat Sentra Gakkumdu Pusat. Diberikan apresiasi yang tinggi untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu yang secara serius menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, khususnya di wilayah Bengkulu.
Kemudian Eko Sugianto menyampaikan pula beberapa kejadian yang berkaitan dengan kasus yang terjadi di wilayang Bengkulu, serta menjelaskan proses yang telah ditangani oleh jajaran Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu Bengkulu berkomitemen untuk bersama mengawal pemilu yang aman, dan damai.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

