Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Koperasi Periode 2025–2028

27 januari 2026

Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat koperasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengurus Koperasi dari kepengurusan periode 2019–2025 kepada pengurus terpilih periode 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Januari 2026.

Rapat koperasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Sapni Syahril, para pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menyampaikan bahwa rapat koperasi menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan periode sebelumnya, sekaligus memastikan keberlanjutan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Faham menekankan agar Koperasi Bawaslu Provinsi Bengkulu terus berkembang menjadi koperasi yang maju, profesional, serta mampu menjadi solusi atas kebutuhan anggota di tengah berbagai ketentuan dan tantangan yang ada.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu dan Kepala Sekretariat juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan koperasi periode 2019–2025 atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Koperasi Bawaslu Provinsi Bengkulu dinilai telah mengalami perkembangan yang signifikan, dari kondisi awal yang belum memiliki sistem pengelolaan yang tertata hingga kini mampu menjalankan koperasi simpan pinjam dengan saldo yang terus bertumbuh. Koperasi dinilai menjadi salah satu solusi peningkatan kesejahteraan pegawai karena responsif dan cepat dalam menjalankan mekanisme simpan pinjam. Selain itu, Provinsi Bengkulu juga menjadi salah satu dari 38 provinsi Bawaslu yang telah berhasil mengelola koperasi simpan pinjam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi periode 2019–2025 kepada kepengurusan baru yang telah resmi terpilih. Proses serah terima berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas dan integritas pengelolaan koperasi.

Dengan hadirnya kepengurusan baru periode 2025–2028, diharapkan pengelolaan koperasi dapat semakin baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota. Selain agenda serah terima pengurus, rapat koperasi juga diisi dengan pemaparan sejumlah program kerja ke depan, antara lain penguatan manajemen koperasi, optimalisasi unit usaha, peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota, serta peningkatan partisipasi anggota dalam setiap kegiatan koperasi.

Melalui rapat koperasi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu berharap koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya, serta menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

B
B
B

Penulis: Mutia

Editor: Mutia

Foto: Mutia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle