Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Audiensi Bersama KPID Untuk Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Audiensi Bersama KPID Untuk Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024
Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Audiensi Bersama KPID Untuk Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan audiensi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam rangka menguatkan sinergi kelembagaan. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menyampaikan keinginan untuk melakukan kerjasama dalam penanganan pelanggaran penyiaran pada hajatan Pemilu Serentak dan Pemilihan Tahun 2024, Selasa (13/6/2023).   Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan yang didampingi Sub Koordinator Humas dan Hubal Elvis Masril dan Dadi Sukadi diterima langsung oleh Anggota KPID Fonika Thoyib, Indah Budiyanti dan Novi Luciana. Sejumlah hal penting yang disampaiakan dalam kesempatan ini seperti refleksi kerja sama, perlunya penguatan Nota Kesepahaman Bawaslu-KPID, serta tantangan penanganan pelanggaran dalam penyiaran yang kerap terjadi pada masa kampanye.   "Kami (Bawaslu) pada prinsipnya lebih mengutamakan pencegahan dengan menginventarisasi isu-isu terutama yang berkaitan pelanggaran pada masa kampanye di media penyiaran yang merupakan domain KPID," kata Apriyanto.   Selain itu, lanjut Apriyanto, diperlukan pula pembaruan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPID. Hal ini dikarenakan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan beriringan, yang artinya peluang terjadinya pelanggaran dalam penyiaran akan lebih banyak.   Dalam kesempatan ini juga Anggota KPID Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provini Bengkulu atas inisiasi melakukan Perjanjian Kerjasama nantinya. Hal ini tentu sangat dinantikan KPID agar dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu mencegah Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle