Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan koordinasi ke Bawaslu untuk persamaan persepsi menghadapi Pemilu 2024
|
Jakarta - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Eko Sugianto bersama Pembina Sentra Gakkumdu Provinsi dan Perwakilan Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi ke Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa 24 januari 2023.
Kehadiran dari Provinsi Bengkulu diterima hangat oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Adapun yang menjadi fokus pembahasan pada kegiatan ini yaitu Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu, karena dalam hal ini Sentra Gakkumdu tidak hanya menangani permasalahan-permasalahan tindak pidana pemilu saja , juga giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tindak pidana pemilu serta mempertajam pola penanganan tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024 berlangsung. Disamping itu juga memperhatikan larangan-larangan dalam pemilu, namun permsalahannya dalam hal larangan pemilu ini tidak terdapat sanksi yang tegas khususnya sanksi pidana, hal inilah yang menjadi perhatian dalam pembahasan saat koordinasi ini berlangsung.
Harapannya tetap pada fokus kita sebagai pengawas, bmengawasi pemilihan umum serentak tahun 2024 sengn sukses.
Sumber & dok :Ferdhy Aswindo
Penulis : Yolanda
Editor : Elvis Masril

