Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pembekalan SIPS Hadapi Pilkada 2020
|
BENGKULU - Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pembekalan bagi operator dan admin sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS), Senin (17/02/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu kepada staf Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu yang bertugas sebagai admin dan operator pengisian Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk menghadapi penyelesaian sengketa Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam menghadapi sengketa pencalonan di Pilkada mendatang, Bawaslu Provinsi Bengkulu sesuai petunjuk Bawaslu RI telah mengoptimalkan penggunaan sistem online selain sistem manual dalam memberikan informasi sengketa yang ditangani.
Kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang, gelombang pertama dilakukan pada tanggal 17 Februari 2020 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma dengan peserta staf Bawaslu Kabupaten Kaur, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Bawaslu Kabupaten Seluma, Bawaslu Kota Bengkuku dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan untuk gelombang dua akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2020 di Sekretariat Bawalsu Kabupaten Bengkulu Utara, dengan peserta Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Bawaslu Kabupaten Lebong, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
Menurut Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, SH., MH., pembekalan pengisian sistem informasi penyelesaian sengketa tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu contoh pelayanan yang terbaik yang diberikan oleh Bawaslu bagi peserta Pilkada 2020.
"Ini menjadi bentuk pelayanan kami Bawaslu terhadap peserta Pemilu khususnya Pemilukada 2020, terutama dalam penyelesaian sengketa. Pelayanan dengan sistem online ini akan mempermudah peserta dalam menghadapi sengketa nanti" jelas Ediansyah.
Untuk diketahui, dalam menghadapi Pilkada 2020, bagi peserta Pemilu yang nantinya akan bersengketa dapat mendaftarkan permohonan sengketa melalui sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) dan semua proses penyelesaian sengketa akan terpublikasi melalui sistem online (tts)
Penulis : Titis Prastiti Setyaningrum
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

