Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu

Bawaslu Provinsi Bengkulu lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu
Bawaslu Provinsi Bengkulu- Bawaslu Provinsi Bengkulu mendatangi KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 pada Minggu, 11 September 2022 di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, Yolanda Eka Putri dan Hanif Arrazi.   Tim pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu disambut oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, Siti Baroroh, Eko Sugiharto, Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaery. Hadir juga Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah secara daring dengan menggunakan Zoom Meeting.   Tahapan ini merupakan rekapitulasi Hasil verifikasi administrasi yang berasal dari Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan rekapitulasi oleh KPU tingkat Provinsi. Rekapitulasi Hasil Verifikasi Parpol ini berjalan dengan baik dengan sistem Sipol KPU yang telah tersistematis dengan data input dari KPU Kabupaten Kota dan Pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Kota.   Dalam sambutannya, Emex Verzoni menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil verifikasi yang telah berlangsung merupakan bagian dari tahapan penting dalam verifikasi parpol. Hasil Rekapitulasi ini akan diserahkan kepada KPU RI guna ditindaklanjuti apakah akan adanya perbaikan atau tidak. Sistem Sipol yang digunakan oleh KPU juga sangat memudahkan KPU maupun Bawaslu guna mengecek Kegandaan anggota parpol maupun administrasi Parpol secara sistematis.   Senada dengan Emex, Apriyanto Kurniawan selaku Kabag Pengawasan dan Humas mengapresiasi kegiatan tahapan rekapitulasi hasil ini, baik tim Verpol KPU Kabupaten Kota dan pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Kota sehingga rekapitulasi ini berjalan dengan baik.   Pengawasan rekapitulasi hasil verifikasi keanggotaan parpol di tingkat KPU Provinsi Bengkulu berjalan lancar dengan menyaksikan proses rekapitulasi menggunakan aplikasi Sipol serta penandatanganan Berita Acara oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu.   Penulis/Dok: Hanif Editor: Dadi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle