Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI

Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI
Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI   Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (23/03/2023) pukul 14.00 hingga pukul 15.00. Hadir dalam pengawasan ini adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan serta staf Bawaslu Provinsi Bengkulu.. Dalam pengawasan kali ini, objek pengawasan adalah KPU Provinsi Bengkulu dan Bakal Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua yaitu atas nama Abdul Kharis Ma’mun, Andrian Wahyudi, Edi Agusdin dan Sultan Baktiar Najamudin. Agenda rapat kali ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni didampingi Darlinsyah dan Irna Riza Yuliastuti serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas M. Ajir. Selain itu juga dihadiri secara langsung LO dari Abdul Kharis Ma’mun dan Edi Agusdin dan secara daring LO dari Andrian Wahyudi. LO dari Sultan Bakhtiar Najamudin berhalangan hadir dalam acara ini. LO Bakal Calon DPD RI ini hadir guna menyaksikan penetapan hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni yang memimpin rapat menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu dan LO Bakal Calon yang telah hadir dalam rapat pleno hasil verifikasi administrasi kedua di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Saat ini sudah dilakukan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan hasilnya akan diumumkan hari ini. Dalam proses Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI merupakan rekapitulasi yang berasal dari Kabupaten Kota. Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para Balon maupun LO yang telah koorperatif dan aktif dalam menjaga komunikasi khususnya dalam proses verifikasi administrasi perbaikan kedua. Dari Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu dengan rincian : Abdul Kharis Ma’mun jumlah syarat dukungan administrasi sebanyak 2269, Andrian Wahyudi : 3581, Edi Agusdin : 2246 dan Sultan Baktiar Najamudin : 2922. Keempat calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Proses Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI disepakati dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) kepada LO Bakal Calon DPD RI yang hadir serta Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle