Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang

Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang
Bengkulu (12/04/2019) Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, Apel ini diikuti oleh Seluruh Staf Bawaslu Provinsi Bengkulu, Komesioner dan Staf Bawaslu Kota Bengkulu, dan Seluruh Panwascam dan Pengawas Desa /Kelurahan se-Kota Bengkulu. Yang Menjadi Pembina Pada Apel ini Yaitu Bapak Ediansyah Hasan, S.H.,M.H ( Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu) dan yang bertugas sebagai Pemimpin Apel yaitu zait sanjani Midun (Pengawas Kelurahan Panorama). Kegiatan Apel Patroli Pengawasan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Patroli Pengawasan untuk menyatakan kesiapan Bawaslu Dalam melaksanakan pengawasan Masa tenang dan hari Pemungutan dan penghitungan suara. #SahabatBawaslu Pemilihan Umum adalah perayaan yang patut dihargai dengan penuh suka cita , damai dan rasa bangga sebagai sebuah Bangsa yang beradab, tinggal 5 hari lagi kita akan memasuki puncak perayaan pemilu ditahun 2019, tepatnya pada tanggal 17 April 2019 seluruh anak bangsa yang berhak untuk memilih menggunakan hak pilihnya. Pemilu ini merupakan pengalaman baru bagi kita dimana pertama kali didalam sejarah kepemiluan Indonesia Pemilihan Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden akan dipilih secara serentak, aspek kesekretariatan kali ini merupakan ujian terbesar bagi bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang telah 11 Tahun mendedikasikan diri menjaga hak pilih rakyat, menyadari hal tersebut maka selama berlangsungnya Tahapan Pemilu di tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 17 Agustus Tahun 2017 Bawaslu telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasikan kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam setiap tahapan Pemilu. #BawasluMengawasi #CegahAwasiTindak Foto : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle