Bawaslu Provinsi Bengkulu Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama KPU
|
Kordiv Hukum, Humas & Datin menghadiri Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester pertama tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2021 dan perjanjian kerjasama tentang desa/kelurahan peduli pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Bengkulu, Kamis, (24/6/2021) Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Pertama Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2021 dan Perjanjian Kerjasama Tentang Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rakor yang dilaksanakan di Latanza Hotel Bengkulu dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Forkopinda yang terdiri atas perwakilan Polda, Korem Gamas, Pengadilan Tinggi, Disdukcapil, Kanwil Kemenkumham, dan perwakilan Partai Politik.
Irwan Saputra mengatakan bahwa “Selama masa pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini data pemilih akan terus bergerak dinamis hampir setiap hari sampai keluarnya DP4 dan akan dilanjutkan oleh PPDP/Pantarlih sampai akhir batas penyusunan DPT sesuai PKPU, utamanya terkait pemilih belum terdaftar, pemilih TMS seperti yang meninggal dunia, pindah memilih, alih status dan lain sebagainya.â€
Kemudian terkait perjanjian kerjasama Tentang Pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Irwan mengatakan bahwa “ini merupakan pilot projek karena baru pertama kali, baru dilaksanakan di 2 tempat yaitu Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah dan Kelurahan Tebeng kota Bengkulu serta sosialisasi pertama yang dilaksanakan diluar tahapan.â€
Tujuan dari kerjasama ini adalah: 1. Usaha pendidikan pemilih; 2. Meningkatkan Partisipasi masyarakat; 3. Menyadarkan pemilih agar menjadi pemilih yang berdaulat; 4. Meningkatkan kualitas Demokrasi.
Penulis              : Dadi Sukadi
Fotografer         : Debisi Ilhodi
Editor              : Elvis Masril