Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Diselenggarakan Bawaslu RI
Bawaslu Provinsi Bengkulu Mengikuti Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Diselenggarakan Bawaslu RI   Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai pengawas pemilihan umum (pemilu) yang berintegritas dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, maka Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara ini diselenggarakan di Hotel HA-KA, Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 30 s.d 31 Maret 2023.   Kegiatan ini untuk mengidentifikasi potensi risiko yang akan terjadi pada tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Bawaslu perlu melakukan upaya memitigasi sejak dini potensi permasalahan yang bakal terjadi pada tahap pencalonan tersebut. Apabila tidak dilakukan mitigasi dan identifikasi dengan baik maka akan berpotensi terjadi permasalahan dalam proses pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.   Halid Saifullah juga menjelaskan bahwa pada Diskusi Kelompok Terpumpun tersebut dibagi dalam 2 (dua) sesi. Pada sesi pertama ada tiga pemateri yang menjadi narasumber yaitu Dr.rer.Pol Mada Sukmajaya Akademisi dari UGM, Dr. Fitriyah Akademisi dari UNDIP dan Dr.Rudi Rohi Akademisi dari UNDANA. Pada sesi kedua ada dua pemateri yaitu Satria Aji Mawan dan Immanuel dari Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI. Sampai berita ini dirilis kegiatan masih berlangsung dan akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2023.   Tim Penulis Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle