Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI BENGKULU RESMIKAN 3 DESA ANTI POLITIK UANG (APU) DI KABUPATEN MUKOMUKO

BAWASLU PROVINSI BENGKULU RESMIKAN 3 DESA ANTI POLITIK UANG (APU) DI KABUPATEN MUKOMUKO
Mukomuko, -Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd melakukan louncing Desa Anti Politik Uang (APU) bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Desa Anti Politik Uang tersebut adalah desa terpilih yang memiliki kriteria sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) dan berkomitmen untuk mencegah dan menolak segala bentuk kecurangan dalam Pilkada serentak 2020. Desa APU ini adalah bentuk komitmen dari semua unsur masyarakat secara bersama mengawasi Pemilihan Serentak di Kabupaten Mukomuko dari Politik Uang. Patimah yang didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU). Desa yang pertama di resmikan sebagai Desa APU adalah Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Majunto. setelah peresmian di Kecamatan Air Majunto kemudian langsung beralih ke Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya sebagai desa APU ke dua yang diresmikan. Masih dihari yang sama dengan waktu yang berbeda langsung menuju ke Desa Tirta Kencana Kecamatan Air Rami. Acara Peresmian tersebut bertempat di Balai Desa masing-masing. Acara tersebut dihadiri dari beberapa unsur Masyarakat Kecamatan setempat. Dengan disambut tarian adat setempat dan di sambut antusias oleh warga di Desa tersebut kemudian dilanjutkan penandatanganan kesepakatan Tolak Politik Uang bersama Kapolsek, Babinkamtibnas , Babinsa, Perangkat Desa dan Semua Golongan unsur serta Pemberian Piagam kepada Kepala Desa setempat sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan Desa Anti Politik Uang.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle