Bawaslu Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan Layanan Informasi PublikÂ
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Sampaikan Laporan Layanan Informasi Publik
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Komitmen Bawaslu atas Keterbukaan Informasi kepada Publik dibuktikan dengan secara aktif mengupdate informasi ke masyarakat luas. Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 maka Bawaslu Provinsi Bengkulu telah menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2023 pada Senin (25/3/24) di Kantor KI Provinsi Bengkulu.
Penyeraharan Laporan diterima langsung oleh Kabid Kelembagaan KI Provinsi Bengkulu, Murdan Lair. Pada kesempatan ini Laporan disampaikan langsung oleh Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan beserta staf.
Diharapkan laporan ini menjadi sumber informasi kepada KI Povinsi Bengkulu atas giat yang telah dilakukan Bawaslu khususnya dalam pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu selama tahun 2023.
Tim Humas Bawaslu Bengkulu

