Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Bengkulu selenggarakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu

Bawaslu Provinsi Bengkulu selenggarakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu
Bawaslu Bengkulu menyelenggarakan Kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu yang diselenggarakan pada tanggal 2 s.d 4 Maret 2023 di Hotel Santika dengan Peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Ketua, Anggota, Kasek/Korsek dan satu Orang staf yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah, dalam sambutanya beliau menyampaikan beberapa arahan terkait dengan proses tahapan yang telah berjalan, “Mohon nanti dikoordinasikan laporan tahapan kepada Kepala Bagian terkait pergerakan data-data secara berjenjang dan saya berharap, kegiatan ini diikuti secara serius”. Setelah pembukaan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yaitu dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni materi tentang Pencegahan Sengketa Pemilu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2017-2022 Ediansyah Hasan dengan Materi Konsep Dasar Penyelesaian Sengketa, dan Dosen Fisip Universitas Bengkulu Dr. Alfarabi dengan materi Teknik Komunikasi Efektif Mediator. Dalam kegiatan ini juga disampaikan materi tentang simulasi Penerimaan Permohonan SIPS, Simulasi Mediasi, Simulasi Adjudifikasi, Simulasi Pembuatan dan Pembacaan Putusan yang disampiakan oleh Tim dari Bawaslu RI. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dengan sangat antsuias, harapanya materi ini menjadi pedoman menyelesaikan sengekta proses pemilu khusunya pada proses Penetapan Peserta Pemilu.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle