Bawaslu Provinsi Bengkulu tegaskan Rencana Pengendalian Resiko.
|
Bengkulu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI terkait Pelaporan Monitoring dan Evaluasi Atas Pengendalian Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, Whistleblowing System (WBS), dan Benturan Kepentingan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lopian Hidayat dan diikuti oleh Para Kabag, Korsubbag dan beserta staf. Kamis, (28/7/2022).
Dalam rapat ini Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu menjelaskan terkait dengan ZI dan RB ini jangan sampai kita mengerjakannya tidak ada pengendalian manajemen resiko, sehingga nantinya tidak ada masalah dikemudian hari. Untuk seluruh Sub-Koordinator berperan dalam menyusun laporan terkait Manajemen Resiko dan Rencana Pengendalian Resiko.
Penulis : Rini Oktaria
Dokumentasi : Muhammad Hanif.A
Editor : Elvis Masril.

