Bawaslu resmi lakukan Serah Terima Akun Sipol
|
Bawaslu- (Sabtu, 30/7/2022) Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait dengan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Acara ini diikuti secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar dan Sayadi serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan.
Dalam kegiatan ini hadir Ketua dan Anggota Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Puadi, serta Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Sebelum acara di buka secara resmi, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI menyampaikan point-point penting terkait penyelenggaraan kegiatan ini yaitu: pertama, Jajaran Bawaslu harus mempedomani Surat Edaran Bawaslu RI. Kedua, Bawaslu RI akan memberikan Akun Sipol kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dengan catatan harus membuat perjanjian kerahasiaan terkait data dalam sipol tersebut terhadap siapa yang akan ditunjuk baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Ketiga, Memperhatikan mengamati seluruh data dalam aplikasi sipol dengan catatan harus menjaga data tersebut kecuali disediakan pembuktian adanya dugaan pelanggaran. Keempat, memperhatikan status (ASN, TNI, Polri).
Anggota Bawaslu RI lainya juga menyampaikan beberapa point penting. Totok menyampaikan bahwa akan memberikan ruang kepada Partai Politik yang mempunyai Keanggotaan Aktif baik dalam konsolidasi verifikasi Parpol nantinya, memberikan kepeecayaan kepada masyarakat, tindakan yang baik adalah adanya pencegahan secara dini agar tidak adanya temuan/pelaporan terkait pengawasan yang ada. Puadi juga memberikan pengarahan yaitu untuk mecermati Sipol agar tidak ada celah adanya sengketa terkait Parpol, Sipol itu bukan syarat mutlak untuk oendaftaran parpol sipol hanya memudahkan parpol dalam tahapan pendaftaran parpol, pertajam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 untuk mengetahui lebih dalam mengenai pengawasan pendaftaran Parpol. Kemudian Herwyn dalam arahanya juga menambahkan bahwa jajaran Bawaslu harus bekerja secara maksimal, Eksistensi parpol menjari penting di system hukum tata negara kita, membuat potensi kwrawanan terjadinya sengketa, dan terakhir mencari strategi pengawasan terbaik.
Agenda kegiatan ini dilanjutlan dengan simulasi aplikasi sipol dengan catatan akun sipol akan dikirimkan ke email dan langsung dibuka oleh ketua Bawaslu Provini dan Kabupaten/Kota se-Indonesia (hanya akses ketua). Dialanjutkan dengan serah terima dan pengisian form perjanjian kerahasiaan.
Penulis: Citra U. Siregar
Sumber: Yolanda
Editor: Elvis Masril

