BAWASLU RI GELAR LAUNCHING PATROLI PENGAWASAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020
|
Bengkulu - Badan Pengawas Pemilihan Umum
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Patimah Siregar, S.Pd., M.Pd. mengikuti kegiatan launching patroli pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring menggunakan aplikasi zoom yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada hari Sabtu, 5 Desember 2020.
Pada hari ini tanggal 5 Desember 2020 merupakan hari terakhir untuk melakukan aktifitas kampanye bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Sebagai hari terakhir aktifitas kampanye, tentu akan berdampak pada meningkatnya konstelasi politik antar pasangan calon, tim sukses, relawan dan pendukung pasangan calon. Hal ini tentu akan berakibat pada besarnya potensi pelanggaran yang akan terjadi. Beberapa potensi pelanggaran yang akan terjadi misalnya money politic, hoax, kampanye hitam, isu SARA, maupun protokol kesehatan lainnya.
Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, bahwa tanggal 6 Desember telah memasuki masa tenang hingga tanggal 8 Desember. Sebagai perwujudan masa tenang maka seluruh metode kampanye berupa pertemuan terbatas, pembagian bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, kampanye melalui media sosial dan iklan kampanye melalui media massa sudah tidak dapat dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses dan relawan.
Berdasarkan hal tersebut, Bawaslu RI melaksanakan kegiatan launching patroli pengawasan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 kepada jajaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksnakan dengan tujuan untuk menggelorakan semangat pengawasan bagi jajaran Pengawas Pemilihan di Seluruh Indonesia, membangkitkan semangat baru di jajaran Pengawas Pemilihan untuk mensukseskan Pemilihan serentak tahun 2020, serta publikasi kepada pasangan calon, tim sukses, relawan dan masyarakat luas terkait eksistensi jajaran Pengawas Pemilihan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

