Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Kenalkan Konsep Open Data dan ePPID Terintegrasi Bawaslu Provinsi

Bawaslu RI Kenalkan Konsep Open Data dan ePPID Terintegrasi Bawaslu Provinsi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu menyadari, keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. Sebagaimana semboyan "BAWASLU TERBUKA, PEMILU TERPERCAYA!". Karena itu, hari ini, Rabu (2/6/2021) Bawaslu RI menggelar pertemuan daring dengan staf Datin dan penghubung PPID Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk membahas Konsep Open Data dan ePPID Terintegrasi. Dari Provinsi Bengkulu kegiatan ini diikuti langsung oleh staf Datin dan Humas. Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Fritz Edward Siregar ketika meresmikan kegiatan tersebut menuturkan pertemuan itu sebagai bentuk keseriusan mewujudkan PPID Bawaslu yang handal, profesional, dan inovatif. Ia berharap ke depan PPID Bawaslu semakin baik sehingga pelayanan Informasi dan Dokumentasi dapat berjalan dengan maksimal. Lebih lanjut Ia menerangkan, dalam konteks pelaksanaan tahapan pemilu, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk diperhatikan sebagai salah satu elemen utama pendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan tentu membutuhkan inovasi dan kreativitas yang tinggi, terlebih di era digitalisasi seperti saat ini.   Penulis: Perra Wanita Muara Bayau, S.Pd
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle