Bawaslu RI Melakukan Rapat Persiapan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024.
|
Palu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat berlatar belakang Pemilu serentak 2024 yang memiliki kompleksitas tinggi dikarenakan penyelenggaraan Pileg, Pilpres dan Pilkada dilakukan pada tahun yang sama. Rapat ini di Ikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto. Diselenggarakan di Ruang Polibu, Area Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi No 101, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu 25 November 2022.
Untuk itu Bawaslu RI melakukan persiapan secara matang untuk penanganan pelanggaran kampanye pemilu tahun 2024 yang diikuti perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia. Anggota Bawaslu RI Divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Puadi mengatakan untuk mengawal tahapan pemilu sesungguhnya tantangan dihadapi oleh Bawaslu.
Puadi menambahkan pada pemilu serentak tahun 2024 potensi pelanggaran berulang sangat potensial untuk terjadi. "Belajar dari pemilu 2019 kemarin, pada pemilu 2024 mendatang potensi pelanggaran berulang kemungkinan besar akan terjadi karena regulasi kepemiluan tidak mengalami perubahan," tandas Puadi.
Melalui rapat ini Bawaslu RI melakukan pemetaan isu krusial kepemiluan dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran kampanye pemilu 2024.
Penulis : Rini
Sumber/Dok : Ali Murfi
Editor : Elvis Masril

