Bawaslu RI Minta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tingkatkan Kapasitas Diri dan Lakukan Percepatan KInerja
|
Bawaslu RI Minta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Tingkatkan Kapasitas Diri dan Lakukan Percepatan KInerja
Jakarta,Bawaslu Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah bersama Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Acara ini dibuka Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. Dalam arahannya Herwyn meminta jajaran Bawaslu di Provinsi hingga Kabupaten/Kota meningkatkan kapasitas diri. Hal ini dirasa Herwyn perlu dilakukan untuk melakukan percepatan dalam efektivitas kinerja jajaran di daerah. (dikutip dari laman resmi www.bawaslu.go.id)
"Kalau terkait kinerja, segera lakukan percepatan peningkatan kapasitas diri. Jangan tidur! harus menguasai regulasi, ketentuan teknis penyelenggaraan pemilu, dan wajib menguasai teknis pengawasan pemilu," terangnya dalam Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan percepatan ini bukan serta merta melakukan pekerjaan dengan cepat, melainkan menambah kualitas dan kapasitas diri untuk melakukan fungsi pencegahan dan penindakan. Lalu, Herwyn juga mengingatkan untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama Bawaslu.
"Kita perlu membangkitkan motivasi dan minat masyarakat untuk turut serta bersama dengan Bawaslu dalam tugas pengawasan ini. Kita harus akui kita tidak bisa melakukan tugas tanpa melibatkan masyarakat," kata Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu tersebut.
Maka dia meminta jajaran untuk melakukan tugas dengan ketetapan hati melakukan kewenangan Bawaslu agar terukur kinerja yang dilakukan. Dia menegaskan jangan sampai para pimpinan hingga staf tidak tahu berbuat apa-apa di kantor atau lapangan, semua harus tahu yang dikerjakan dan yang dilakukan.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

