BAWASLU RI RESMI LUNCURKAN SISTEM APLIKASI JDIH
|
Padang – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Hukum Humas dan Hubal Dodi Herwansyah mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Peluncuran Sistem Jaringan Dokumentasi Data dan Informasi Hukum (JDIH) di Hotel Mercure Padang, (06/02/2020).
Peluncuran sistem aplikasi JDIH ini bertujuan untuk mempercepat akses penyebaran informasi melalui web untuk kelancaran informasi mengenai hukum dan regulasi Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dihadapan seluruh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal se-Indonesia yang hadir dalam acara ini.
Fritz menjelaskan bahwa dalam aplikasi JDIH ada beberapa produk hukum yang dapat diakses seperti Undang – Undang Pemilu, Putusan Administrasi, Putusan Penyelesaian Sengketa Proses, Perbawaslu serta seluruh putusan Bawaslu baik itu Bawaslu pusat sampai dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Disamping untuk dokumentasi Bawaslu sendiri, aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengakses berbagai informasi Hukum.
“Aplikasi JDIH Bawaslu ini sudah tergabung dalam JDIH Nasional yang dikelola oleh BPHN yang berintegrasi dengan Lembaga ataupun Kementerian lain†Ujar Fritz.
Lebih lanjut Fritz menambahkan, Aplikasi JDIH diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat terutama dilingkungan Bawaslu. Selain itu dengan hadirnya aplikasi tersebut kedepan Bawaslu dapat menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses dengan mudah.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

