Bawaslu RI Sosialisakan Applikasi Siwaskam Berbasis Android Dalam Kegiatan Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
|
Bawaslu RI Sosialisakan Applikasi Siwaskam Berbasis Android Dalam Kegiatan Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Mataram, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Koordiv Penanganan Pelanggaran & Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto bersama Kabag P3SH Sholehin mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 regional lima yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Inn Mataram, Lombok. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari (12-14/12/2023). Kegiatan dibagi menjadi delapan regional di beberapa Provinsi.
Turut terundang dalam kegiatan tersebut Koordiv P3S dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini di isi dengan materi oleh Akademisi, Tenaga Ahli Penanganan Pelanggaran, serta Tim Teknis. Dalam kegiatan tersebut Bawaslu RI sekaligus mensosialisasikan Applikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam) berbasis Android dan Web.
Applikasi ini nantinya akan digunakan untuk menginput laporan pengawasan kampanye Pemilu 2024 secara berjenjang mulai pusat hingga kelurahan sesuai dengan metode kampanye yang sedang diawasi. Hafizan
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

