Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Dengarkan Sosialisasi Penyusunan Perkin
|
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mendampingi Korsub Renstra, Renja dan Perkin Bawaslu RI, Riche Rahmawaty Sumaka saat menyampaikan sosialisasi Perkin. Dihadiri oleh Ketua, Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu
Bawaslu se-Provinsi Bengkulu Dengarkan Sosialisasi Penyusunan Perkin
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu mendengarkan sosialisasi terkait penyusunan perjanjian kinerja (Perkin) yang disampaikan oleh Riche Rahmawaty Sumaka, Koordinator Sub-Renstra, Renja dan Perkin Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (18/6/2021).
Perkin sendiri merupakan lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program yang disertai dengan indikator kerja. Sosialiasi ini menurut Riche perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa hal yang perlu di revisi dari hasil pembuatan Perkin yang dilakukan oleh Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Selain itu, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya perwujudan visi dan misi Bawaslu.
“visi dan misi Bawaslu ini merupakan turunan dari visi dan misi pemerintah. Oleh karena itu yang dilakukan Bawaslu harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Untuk mencapai misi menjadi lembaga pengawas yang terpercaya tentu banyak hal yang harus kita benahi, salah satunya dalam pembuatan Perkin ini,†ucap Riche.
Lebih lanjut Riche menjelaskan, Perkin sendiri bertujuan untuk mewujudkan komitmenn, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Disamping itu dengan adanya Perkin diharapkan dapat menjadi tolok ukur kinerja aparatur, dasar penilaian, dasar untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan penetapan sasaran kerja pegawai.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap didampingi Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat dan Para Kabag serta Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan rasa bahagia dan ucapan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh Bawaslu RI. Ia berharap dengan adanya sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga dapat memperbaiki hal-hal yang masih memerlukan perbaikan.
“Terima kasih Ibu Riche atas kehadirannya di Bengkulu, semoga sosialisasi terkait Perkin ini dapat dipahami oleh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu dan menjadi bahan perbaikan kedepannya,†Kata Parsadaan.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam penyampaiannya Lopian berharap dengan adanya perjanjian kinerja tersebut kinerja pengawas se-Provinsi Bengkulu menjadi semakin baik.
"Ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap uang rakyat. Kita semua dituntut untuk bekerja secara maksimal dalam mengawas pemilihan di Provinsi Bengkulu. Semoga ke depan selalu menjadi lebih baik," pungkas Lopian.
Penulis: Perra WMB
Notulen: Novi Agestince
Editor: Elvis Masril
