Bawaslu Selenggarakan Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Untuk LO Bakal Calon DPDÂ
|
Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah serta didampingi oleh 3 Anggota lainnya yaitu Natijo Elem selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Faham Syah, dan Eko Sugianto serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat. (Kamis, 16/2/2023).
Kegiatan ini diagendakan selama dua hari pada tanggal 16 s.d 17 Februari 2022 di Hotel Mercure Bengkulu dengan mengundang LO Bakal Calon DPD dan perwakilan Mahasiswa sebagai peserta. Dalam sambutannya Halid menyampaikan beberapa hal terkait dengan mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu, diantaranya yaitu tentang pelanggaran administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kemudian, Halid juga menyampaikan bahwa mekanisme yang dibangun Bawaslu adalah pencegahan secara nasional, "jika ada pelanggaran tindakan yang kami lakukan paling utama adalah memediasi. Tindakan mediasi ini dilakukan dengan tidak melanggar hukum, Saya mengingatkan kembali kepada LO Bakal Calon DPD untuk segera berkoordinasi jika ditemui persolan-persolan". Diakhir kata, Halid menekankan kepada semua Lo Bakal Calon DPD untuk segera berperan aktif dalam membangun Komunikasi dan berkoordinasi. Harapannya, Pemilu ini berjalan dengan sukses, damai dan tidak ada sengketa proses.
Kegiatan selanjutnya diisi oleh narasumber dari Ketua PTUN Bengkulu dengan materi "Mekanisme Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di PTUN", dan dari KPU Provinsi Bengkulu dengan materi "Pencegahan Sengketa Proses Pemilu".
Penulis: Citra Ulandari.S
Dokumentasi: M. Hanif. A
Editor: Elvis Masril.

