Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Susun Strategi Pengawasan Dapil dan Alokasi Kursi

Bawaslu Susun Strategi Pengawasan Dapil dan Alokasi Kursi
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu terus memantapkan langkah dalam proses pengawasan tahapan pemilu serentak 2024. Khususnya di tahapan yang saat ini tengah berjalan yakni tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Penyusunan strategi tersebut di bahas dalam Rapat Kerja Teknis Kegiatan Strategis dalam rangka Penataan Daerah Pemilihan, Alokasi Kursi, dan Pembentukan Badan Ad Hoc yang di gelar oleh Bawaslu RI di Jakarta, Senin (19/12/2022).   Bawaslu menyadari proses penyusunan strategi ini tak dapat dilakukan hanya dengan melihat berbagai hal teknis saja tetapi perlu adanya pendalaman wawasan bagi seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat bawah. Untuk itu dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan pakar-pakar yang berkompetensi dalam kepemiluan diantaranya Ferry Daud Lindo dari Universitas Sam Ratulangi, Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Tak lupa Bawaslu juga melakukan simulasi pengisian Form A Pengawasan Dapil, Alokasi Kursi dan Pembentukan Badan Ad Hoc KPU.   Poin-poin penting yang dapat di rangkum dari pembahasan dan diskusi dalam rapat tersebut diantaranya Bawaslu harus melihat kembali hambatan pada saat penetapan Dapil di tahun 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pencegahan potensi permasalahan yang dimungkinkan akan terjadi. Selain itu Bawaslu harus dengan cermat memperhatikan penggabungan wilayah Dapil yang bisa jadi ada kepentingan politik didalamnya. Terkait Batas wilayah Dapil pun harus jelas antar kecamatan dan harus berkesinambungan.   Sebagai informasi tambahan, terundang dalam kegiatan ini Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi SDM Organisasi, PendidikanPelatihan dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sementara untuk Bengkulu kegiatan dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv SDMO dan Diklat Dodi Herwansyah dan Kordiv SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan hotel Grand Sahid Jaya Senin s.d. Rabu, 19 s.d. 21 Desember 2022. Saat informasi ini di rilis, kegiatan masih berlangsung dan akan di tutup secara resmi esok hari.   Penulis: Perra Sumber/Dok: Dodi Herwansyah dan Taufik Akbar Pane Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle