Bawaslu Terima Audiensi Perwakilan BKKBN Wilayah Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Terima Audiensi Perwakilan BKKBN Wilayah Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Pada Senin (8/1/23) Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima audiensi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu beserta jajarannya di Kantor Bawaslu. Audiensi ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Faham Syah, beserta Anggota Natijo Elem, Debisi Ilhodi dan didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan.
Ucapan terimakasih atas atensi dan audiensi yang sudah direncanakan oleh BKKBN serta selamat datang di Bawaslu Provinsi Bengkulu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu. “Diharapkan pertemuan ini membawa kebaikan, dan hubungan lembaga kita turut serta dalam menyukseskan pemilu yang aman, damai, kondusif, dan tertibâ€, ujar Faham Syah dalam sambutannya.
M Iqbal Apriansyah selaku Kepala Perwakilan, beserta sekretaris BKKBN, ketua tim kerja hubungan antar lembaga, dan ketua tim kerja kehumasan, berterimakasih atas sambutan dan senang sekali datang ke Bawaslu. “Semoga kunjangan kami kesini membawa awal yang baik untuk kerja-kerja kita kedepannyaâ€, ungkap Iqbal.
Tahun 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar untuk kita semua, karena ini bertepatan dengan pemilu serentak, maka sebagai pelaksana eksekutif dan penyelenggara pemilu kita harus tetap pada posisi netral terlebih dalam melakukan tugas pemerintahan.
Kepala Perwakilan BKKBN menyampaikan maksud silaturahmi ke Kantor Bawaslu yakni untuk berdiskusi dan konsultasi terkait program sosialisasi bangga kencana dan penurunan stunting yang akan dilaksanakan BKKBN. Mengingat saat ini merupakan masa kampanye, yang mana mengumpulkan masa memiliki sentiment yang tinggi, maka dirasa perlu melakukan mitigasi risiko terhadap rencana kegiatan tersebut.
Disampaikan juga aturan dari Sekjen BKKBN untuk menjunjung tinggi netralitas lembaga, maka harus melibatkan Bawaslu didalamnya, dan merealisasikan pakta integritas untuk membuktikan komitmen netralitas lembaga dalam pemilu 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait aturan dan regulasi yang ada dalam mengatur teknis pelaksanaan kegiatan yang menjaga lembaga dari unsur politik.
Tim Humas Bawaslu Bengkulu

