Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TERUS TINGKATKAN KAPASITAS KEHUMASAN DI ERA DIGITALISASI

BAWASLU TERUS TINGKATKAN KAPASITAS KEHUMASAN DI ERA DIGITALISASI
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Bawaslu terus berupaya meningkatkan peran kehumasan di era digitalisasi yang semakin mendominasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kamis (18/06/2020) Bawaslu kembali mengadakan pelatihan bagi staf kehumasan Bawaslu Provinsi dengan tema”Komunikasi Digital Humas Bawaslu”. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri diikuti langsung Kasubbag Humas Hubal, Elvis Masril, S.E., di dampingi oleh staf sub-bagian Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dijelaskan oleh Ahmad Ali Imron selaku Kasubbag Humas Bawaslu, pada prinsipnya penggunaan media sosial oleh Humas dalam suatu lembaga adalah untuk meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik. Selain itu media sosial digunakan sebagai media interaktif agar lebih dekat dengan publik sehingga lembaga dapat mengikuti ritme media sosial dan memberikan respons dengan segera. Sebagai wadah dokumentasi online, dalam pengelolaannya, Humas harus paham apa yang patut dan tak patut disampaikan ke publik serta bagaimana penyampaiannya. Dalam hal ini, Bawaslu selalu berpedoman pada aturan yang berlaku seperti Undang-Undag, Perki dan Perbawaslu. Dari 34 Sekretariat Bawaslu Provinsi dan 514 Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, diakui oleh Ahmad memang masih ada beberapa kendala diantaranya, terbatasnya jumlah SDM Humas, terbatasnya anggaran Humas Bawaslu di daerah sehingga berimplikasi pada tersedianya sarana dan prasarana pendukung kehumasan, belum bisa fokus pada tugas Humas (rangkap pekerjaan di divisi lain), hingga latar belakang pendidikan dan usia staf humas yang beragam. Berkaca dari kekurangan-kekurangan tersebut, Bawaslu akan terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan baik itu melalui aturan-aturan ataupun koordinasi terhadap Bawaslu daerah. Sementara itu, terkait kerja kehumasan dalam era digital memang menuntut banyak kreativitas dan inovasi baru dari Humas itu sendiri. Humas Bawaslu harus update dan lincah dalam mengelola informasi sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat dapat di terima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat. Humas Bawaslu diharapkan dapat mengikuti trend penggunaan media sosial dimasyarakat dan memetakan media sosial apa yang dapat diberdayakan. Berdasarkan data yang di miliki oleh Bawaslu, pengguna media sosial di Indonesia per Januari 2020 tertinggi ada di penggunaan Youtube sebanyak 88 %, selanjutnya adalah Whatsapp sebanyak 84 %, facebook sejumlah 82 %, Instagram sebanyak 79 %, twitter 56 hingga terakhir di aplikasi sina weibo. Tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Kepala Biro H2PI Bawaslu RI Ferdinand Sirait, Dr. Firman Kurniawan, S., dan Tim Ahli Bawaslu RI Sulastio. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle