Berikan Perspektif Pengawasan dan Pencegahan, Eko Sugianto dan Faham Syah menjadi Narasumber dalam Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan KPU se- Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Faham Syah menjadi narasumber dalam Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Peserta berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Forum ini dalam bentuk diskusi panel yang dimoderator oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Selasa, (8/11/2022).
Dalam penyampaiannya Eko Sugianto mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi dalam upaya preventif menghadapi Verifikasi faktual perbaikan yang segera dilaksanakan. Eko menyampaikan, bahwa keberadaan Bawaslu bukan untuk memperlambat proses tahapan Pemilu yang berlangsung melainkan menjadikan proses Pemilu yang baik, adil dan berintegritas. Dalam penjelesannya mengenai mekanisme Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.â€Apalagi salah satu objek Bawaslu adalah KPU menjadi penting untuk mengetahui peranan Bawaslu guna menjamin seluruh proses tahapan pemilu berjalan dengan semestinyaâ€, ujar Eko.
Selanjutnya Faham Syah juga turut menyampaikan adanya perubahan mindset yang dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan tugasnya mengawasi tahapan pemilu. Bawaslu kini menjadikan pencegahan garda pertama dalam menjalankan tugasnya. ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi antar penyelenggara pemilu khususnya di tingkat Kabupaten/Kota antara Bawaslu dan KPU.
Acara diakhiri sesi tanya jawab dan foto bersama dengan perserta Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Penulis : Rini Oktaria
Sumber/Dok : M. Hanif Arrazi
Editor : Elvis Masril