Lompat ke isi utama

Berita

BIMBINGAN TEKNIS KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN BAWASLU PROVINSI DAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE- PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020

BIMBINGAN TEKNIS KETATAUSAHAAN DAN KEARSIPAN BAWASLU PROVINSI DAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE- PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Divisi SDM dan Organisasi menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis ketatausahaan dan kearsipan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu Tahun 2020 pada tanggal 14 s.d 15 November 2020 di Hotel Santika Bengkulu. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk menyamakan persepsi pembinaan tata kerja dan pola hubungan serta menyamakan pemahaman pola klarifikasi arsip di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu. “kalau bicara tentang ketatausahaan dan kearsipan, sekecil apapun organisasi atau lembaga tentu akan tahu bagaimana cara mengarsipkan dan ketatausahaan”, pungkas Drs. Masnuni selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Mengenai tata kelola dan penataan arsip, arsip merupakan rekaman kegiatan dalam bentuk media ataupun peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga negara, pemda, dan lembaga pendidikan. “Bawaslu dalam pelaksanaan tata kelola arsipnya harus dalam bentuk pertanggungjawaban sarana prasarananya dan SDM-nya”, ucap Adri Westi, S.Sos., M.M. selaku narasumber dalam kegiatan ini. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan arsip tersebut harus dilaksanakan secara terpadu. Dengan arsip kita mengetahui rekam jejak kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sejak lama. Arsip yang dikelola dengan baik akan mengurangi adanya miskomunikasi dan memudahkan kita menemukan data yang kita butuhkan. Arsip dikatakan penting dalam keadaan darurat apabila terjadi kehilangan data dan arsip tersebut vital dan mutlak dibutuhkan. Tujuan kearsipan itu sendiri yakni Menjamin terciptanya arsip, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bukti sah, dan menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan Perpu. Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Kabag dan Kasubbag di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Adri Westi, S.Sos., M.M. dan Rosi Kartika Agustina S, A.Md. dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Ketua, Koordinator Sekretariat beserta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu. Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle