Lompat ke isi utama

Berita

BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020
Bengkulu - Rabu (19/8/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu terdapat 21 temuan dan 17 laporan. Adapun jenis pelanggarannya diantaranya pelanggaran administrasi, kode etik, pidana dan hukum lainnya. Sebelum dimulai kegiatan, Septi Maryati, S.H., M.H., selaku Kasubbag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu melaporkan dasar, maksud dan tujuan serta para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, S.P., M.Si., dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan, menyampaikan beberapa hal yang perlu dipedomani oleh para peserta kegiatan. "Setelah kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota semakin bertambah solid, serta para staf secara teknis dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan temuan dan laporan lebih baik lagi". Halid Saifullah, S.H., M.H. dan Patimah Siregar,S.Pd., M.Pd., juga turut memberikan penguatan, yang pada intinya menyatakan "Marwah Lembaga harus tetap dijaga dengan terus meningkatkan kinerja secara kelembagaan". Sebagai fasilitator kegiatan, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin, S.H., M.Si., serta Firnandes Maurisya, S.H., M.H., dan Irvan Yudha Oktara, S.H., memandu peserta untuk memperdalam teknik-teknik dalam menganalisa, melakukan klarifikasi dan pembuatan kajian terkait penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran. Peserta kegiatan ini terdiri dari, Ketua, Koordinator Divisi HPPS dan dua staf Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis : Andri Tresna Gumilar, M.Stat Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle