Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui bagian SDM dan Organisasi menggelar kegiatan Bimtek Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2020, Selasa (15/12/2020). Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, S.E.,M.Si ketika meresmikan kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya pengelolaan BMN dengan baik karena hal itu sangat berkaitan dengan anggaran. “Beban pembiayaan yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan Pilkada akan menjadi beban politik. Oleh karena itu pertanggungjawaban ini harus disusun sesuai aturan yang ada, karena ini sangat penting untuk menghadapi kemungkinan kedepan Bawaslu Provinsi Bengkulu diperiksa oleh BPK,” ucap Lopian. Terkait urgensi kegiatan itu sendiri dikatakan Lopian sebagai bahan persiapan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjadi Satker. “ Meski saat ini BMN ini baru dikelola di Provinsi, belum dilakukan di Kabupaten/Kota. Namun kegiatan ini dapat kita jadikan sebagai bahan gambaran dan persiapan pengelolaan di Kabupaten/Kota agar nantinya dapat tertata dengan rapi,” imbuhnya. Sementara itu, para pemateri semuanya dihadirkan dari KPKNL, khusus untuk melatih Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat dan staf pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota karena ini menyangkut penghargaan dan pemeriksaan dari BPK. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle