Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu

Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan melalui Aplikasi SAKTI Berbasis Web bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diselenggarakan di hotel Mercure Bengkulu, 21 s.d 23 Februari 2022. Bimtek ini sendiri digelar sebagai bentuk tindaklanjut pasca Workshop Aplikasi SAKTI bagi Bawaslu se-Provinsi Bengkulu yang sudah dilaksanakan tanggal 13 s.d 14 Januari lalu. "Bulan lalu kita telah laksanakan Workshop atau pengenalan aplikasi SAKTI kepada Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Kali ini kita perkuat lagi kapasitas SDM pengelola keuangan khususnya mengenai teknis implementasi aplikasi SAKTI itu sendiri," ucap Koordinator Sub-Bagian Perencanaan Keuangan dan BMN, Widya Oktaviani. Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat ketika meresmikan kegiatan tersebut berharap keseriusan dari seluruh peserta yang hadir. "Seiring dengan kemajuan teknologi, ke depan pengelolaan keuangan semua sudah menggunakan aplikasi. Salah satunya Aplikasi SAKTI ini. Seluruh dokumen keuangan nantinya akan bermuara di SAKTI, maka perlu dicermati betul-betul. Jangan sampai nanti tidak paham sehingga menghambat aktivitas kerja kita selaku pengelola keuangan," ujarnya. Untuk meningkatkan kapasitas SDM tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber andal dari KPPN Bengkulu. Adapun peserta dalam kegiatan bimtek sebanyak 42 orang terdiri dari Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 10 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 10 orang, staf operator aplikasi SAKTI 10 orang, KPPN Bengkulu 1 orang dan 11 orang dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Penulis: Perra WMB Dokumentasi: M. Yuda Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle